LAKSANAKAN INPRES NO 9 TAHUN 2025 PEMERINTAH DESA TEGALAMPEL MENGADAKAN MUSYAWARAH DESA INSIDENTAL PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH
Dalam rangka melaksanakan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Koperasi Desa Merah Putih Pemerintah Desa Tegalampel beserta Badan Permusyawaratan Desa Tegalampel Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Khusus / Musyawarah Desa Insidental Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 bertempat di Balai Desa Tegalampel ini dihadiri oleh FORKOPIMCAM serta dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso (DPMD & Diskoperindag) serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa.
Kegiatan diawali dengan Sambutan Kepala Desa Tegalampel Sugianto, S.Sos yang mana di dalam sambutannya beliau mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang dengan antusias ikut mendukung terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tegalampel, beliau juga menyampaikan harapan semoga dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah putih dapat meningkatkan Perekonomian masyarakat khususnya di Desa Tegalampel, hal ini selaras dengan harapan dari Camat Tegalampel Bapak Yoyok Jalu Santoso,SSTP, MM yang mana beliau menyampaikan harapan semoga kedepannya Koperasi Desa Merah Putih menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat serta dapat membuka dan menyerap tenaga kerja lokal di Desa Tegalampel.
Kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Khusus/ Musyawarah Desa Insidental yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Tegalampel H. Amirudin Jamal,S.PdI, Materi Kegiatan yang dibahas dalam musyawarah yaitu :
- Penjelasan dari Dinas DPMD/ TA Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bondowoso
- Penjelasan tentang Petunjuk Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih di sampaikan oleh ENNIK YUDHANTI,ST selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa.
- Kesepakatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih disepakti Pembentukan Koperasi Baru
- Kesepakatan Penyelenggaraan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih disepakati dilaksanakan setelah acara Musyawarah Desa Khusus/ insidental
- Kesepakatan Memilih 3 orang pimpinan rapat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
- 3 orang Pimpinan Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yaitu Ibu Jumanti,S.Pd sebagai Pimpinan Rapat, Bpk Siharyanto sebagai sekretaris, dan ibu Eka Widya Susanti sebagai Anggota
Kegiatan Musyawarah Berjalan dengan lancar dengan dilanjutkan Pelaksanaan Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tegalampel Kecamatan Tegalampel.